quickedit{display:none;)

Selasa, 08 September 2009

Mohon SP3 penghentian penyidikan

No. : 079/SK/KPKPU/IX/2009

Lampiran : 1 (satu) lembar

Hal : PENGHENTIAN PENYIDIKAN


Kepada Yth :

KAPOLWILTABES

SEMARANG

Di – Jl. Dr. Sutomo 19

SEMARANG


Dengan hormat,

Salam supremasi hukum,

Dipermaklumkan bahwa berkaitan dengan adanya surat panggilan polisi no.S.Pgl/1708/VIII/2009/Reskrim, tertanggal 13 agustus 2009, atas laporan dari DANNY BOY TICOALU / PT.ANDALAN FINANCE SEMARANG, yang ditujukan kepada JUBAEDI selaku Debitur, perkenankan kami menyampaikan permohonan sebagaimana diperihal surat kami, sebagai upaya penyelesaian sengketa dalam rangka menciptakan iklim kondusif, sebagaimana yang diamanatkaan UU No.8 Th.1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Adapun yang melandasi pengajuan kami tersebut, adalah :

1. bahwa sangkaan yang dituduhkan kepada JUBAEDI adalah TIDAK berdasar, mengingat katerkaitan hukum antara JUBAEDI dengan PT.ANDALAN FINANCE SEMARANG adalah masalah HUTANG PIUTANG KREDIT Mobil.

  1. sehingga laporan yang telah disampaikan PT.ANDALAN FINANCE SEMARANG kepada pihak Kepolisian adalah PENYESATAN informasi yang dapat merusak Citra dan Profesionalisme polisi, yang dapat menciptakan Preseden buruk terhadap penegakan supremasi hukum, karena PP No.2 Tahun 2003 tentang larangan bagi Anggota Kepolisian dalam menangani persoalan hutang piutang dan memanipulasi perkara.

Berkaitan dengan hal tersebut, kami Lembaga Perlindungan Konsumen, sebagai pengemban amanat penegakan supremasi hukum UU no.8 th.1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto PP No.59 Th.2001. Dalam rangka cegah tangkal untuk menghindari korban ketidak pastian hukum dan laporan polisi yang menyesatkan, kami LPKSM KOMNAS PK-PU apabila diperlukan bersedia hadir untuk gelar parkara, agar tidak terjadi lagi korban salah penanganan, mengingat analysa kami dari kronologi proses BAP yang telah dilakukan oleh Penyidik SLAMET WIDODO, SH, AIPTU NRP.64090090, dapat merusak citra POLRI yang sangat merugikan JUBAEDI,

Mengingat; sangkaan Mobil yang digelapkan ternyata berada di bengkel karena mengalami kecelakaan dan belum dapat diambil karena masih kurang pembayarannya, sehingga pihak bengkel menahan mobil.

Dengan demikian kami sangat menyayangkan penyidik telah menuduh JUBAEDI sebagai Tersangka, penggelapan yang membuat JUBAEDI menjadi Stress berat (ketakutan).

Dari gambaran diatas dapat diduga Penyidik dalam melakukan pekerjaannya terasa memihak Pelapor yang notabene adalah Debt Collector, dengan target sita jaminan dengan melakukan eksekusi tanpa prosedur, yang saat ini MEMPERALAT OKNUM POLISI, sehingga dipastikan apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan secara kondusif, dimaklumkan akan berlanjut pada PRA PERADILAN akibat kesewenangan kinerja Kepolisian, padahal semestinya pihak Kepolisian begitu menerima laporan terkait Hutang Piutang maka SPK segera mengarahkan ke PN, bukannya memanipulasi perkara semacam ini.

Demikian surat kami …………………

Demikian surat kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik sebelumnya kami haturkan terima kasih.

Hormat kami,

MOCH. ANSORY SH

Direktur eksekutive

tembusan disampaikan kepada Yth :

1. KOMPOLNAS, di Jakarta

2. KADIV. PROPAM MABES POLRI di Jakarta

3. KADIT. PROPAM POLDA JAWA TENGAH, di Semarang

4. KETUA Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), di Jakarta

5. DIREKTUR PERLINDUNGAN KONSUMEN di Jakarta

6. KAPOLWIL

7. JUBAEDI

8. pertinggal

2 komentar:

  1. TERIMA KASIH ATAS BANTUAN DARI LPK KOMNAS PK-PU INDONESIA KASUS KAMI TELAH DITUTUP ( tidak memenuhi unsur ) namun Mobil kami kok tidak boleh kami ambil dari kantor Polwiltabes Semarang, kenapa pak ? apa kami harus bayar untuk mengambil barang bukti tersebut ? mohon dijawab dan terima kasih.

    hormat kami
    JUBAIDI COMAL JATENG

    BalasHapus
  2. How to make money from sports betting - The Work-to-Earn
    › sports › sports งานออนไลน์ › sports › sports › sports › 바카라 sports A 1xbet korean full guide on betting, including how to make money from sports betting, odds, and promotions.

    BalasHapus